KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pembukaan tersebut akan mulai dilakukan pada 14 Oktober 2021 mendatang. Nantinya pembukaan memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. "Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (4/10). Luhut pun menyebut tidak seluruh negara akan dibuka masuk ke Indonesia. Beberapa negara yang mendapatkan izin masuk ke Indonesia antara lain adalah China, Korea Selatan, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru.
Pemerintah membuka penerbangan internasional di Bali mulai 14 Oktober 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pembukaan tersebut akan mulai dilakukan pada 14 Oktober 2021 mendatang. Nantinya pembukaan memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. "Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (4/10). Luhut pun menyebut tidak seluruh negara akan dibuka masuk ke Indonesia. Beberapa negara yang mendapatkan izin masuk ke Indonesia antara lain adalah China, Korea Selatan, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru.