Pemerintah Memperingatkan Para Pengusaha Tidak Menahan Pasokan Gula



JAKARTA. Pemerintah mengultimatum pengusaha tidak menahan pasokan gula. Sebab, Pemerintah khawatir upaya meningkatkan stok maupun menjaga tingkat harga gula nasional bakal terganggu.

Sebagai tahap awal menjaga stabilitas stok dan harga gula nasional Pemerintah telah menyiapkan 20 ribu ton gula dari Perusahaan Perkebunan plat merah. Sedangkan, untuk mencukupi kebutuhan gula rafinasi untuk keperluan UMKM, Pemerintah telah meminta kalangan industri menyalurkan sebanyak 50 ribu ton gula rafinasi.

"Dalam dua minggu ke depan kuota itu sudah terpenuhi. Tapi, harus didukung dengan keluarnya stok gula dari pengusaha," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Kelautan dan Pertanian, Bayu Krishnamurti di Jakarta, (27/2).


Bayangkan saja, dari total stok gula konsumsi yang sampai saat ini diperkirakan mencapai 770 ribu ton, sebanyak 423.500 ton atau sekitar 55% dikuasai pihak swasta. "Lebih besar ada di pengusaha bukan di pemerintah, makanya tidak rasional kalau mereka masih nahan terus," jelas Bayu di Jakarta.

Justru, lanjut Bayu, para pengusaha bakal merugi apabila ngotot menahan pasokan gula. Sebab, pada bulan memasuki bulan April sampai Mei nanti para petani sudah mulai melakukan proses penggilingan. "Jadi akan kalah karena konsumen pilih yang gula baru digiling yang masih segar," tukasnya.

Menurut Bayu, apabila pengusaha tetap membandel dengan menahan pasokan terlalu lama dan akibatnya gula menjadi langka di pasar, maka mau tidak mau Pemerintah terpaksa memasok gula dari luar negeri alias impor.

Namun, impor gula adalah opsi terakhir yang akan dipilih Pemerintah. Sekadar informasi, Pemerintah memiliki kuota impor gula konsumsi untuk tahun 2009 sebesar 1,3 juta ton. "Terus terang kami tidak mau menambah kuota impor yang sudah diberikan," kata Bayu.

Secara umum untuk menjaga stok dan tingkat harga gula nasional, Pemerintah akan menambah 20.000 sampai 25.000 ton gula ke pasar. Sedangkan untuk gula rafinasi akan dikeluarkan dari gudang sekitar 50.000 ton sampai 80.000 ton khusus untuk UMKM industri makanan dan minuman.

Dengan begitu, pemerintah berharap bisa menekan harga gula di pasar saat ini yang berkisar antara Rp 6.500 per kg sampai Rp 7.500 per kg menjadi antara Rp 6.500 per kg sampai Rp 6.700 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.