Pemerintah memperketat distribusi BBM ke nelayan



JAKARTA. Pemerintah segera mengubah skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke nelayan lantaran selama ini banyak yang tidak tepat sasaran. Rencananya, pemerintah akan menyalurkan solar subsidi melalui kartu nelayan yang diberikan kepada nelayan kecil, pemilik kapal berukuran di bawah 30 gross tonage (GT).

Meski begitu, Syarif Widjaja, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, bilang, pemerintah akan mengatur penerapan kartu nelayan secara ketat. Pencari ikan di laut tidak mudah begitu saja mendapatkan jatah BBM bersubsidi.

Sebab, kartu ini akan dilengkapi dengan cip untuk merekam seberapa banyak nelayan telah menggunakan solar subsidi untuk kapalnya. "Jadi, kartu tersebut nantinya berfungsi untuk mendata nelayan, pemakaian BBM subsidi jenis solar oleh nelayan, dan jumlah hasil tangkapan. Ini untuk memastikan BBM tidak diperjual belikan," kata Syarif akhir pekan lalu.


Dengan kehadiran kartu nelayan, menurut Syarif, pendistribusian BBM bersubsidi akan disesuaikan dengan jarak nelayan melakukan penangkapan ikan di laut. Setelah itu, nelayan harus melaporkan hasil pencarian ikan di tempat yang telah ditentukan pemerintah. "Jadi, nelayan harus benar-benar bekerja mencari ikan," ujarnya.

Setelah mengikuti semua prosedur yang berlaku, nelayan akan mendapatkan uang yang diberikan melalui kartu nelayan. Nah, duit ini dipakai untuk membeli solar subsidi maksimal 20 kiloliter. Lebih dari itu, nelayan mesti membayar sesuai harga pasar.

Syarif menambahkan, ada sekitar 395.000 nelayan di seluruh Indonesia yang akan memperoleh kartu nelayan. Tapi, untuk tahap awal, rencananya sampai akhir tahun ini jumlah nelayan yang mendapat kartu tersebut baru sebanyak 36.000 orang. Sisanya, yang 359.000 nelayan akan dapat kartu tahun depan. "Penerima paling banyak di daerah Jawa," kata Syarif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini BBM bersubsidi tidak banyak dinikmati oleh nelayan kecil, melainkan nelayan besar. Lantaran salah sasaran, subsidi BBM untuk sektor perikanan telah merugikan negara Rp 11,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa