KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan memperketat bantuan subsidi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain mengubah sasaran penerima, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengaku akan membentuk tim untuk mengecek kelengkapan dokumen dan kualitas rumah yang dijual. Rencana pengetatan ini masuk dalam revisi Peraturan Menteri PU-Pera tentang Bantuan perolehan rumah bagi MBR. Menurut Direktur Pola Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan PU-Pera Didik Sunardi, pihaknya akan merevisi kelompok sasaran penerima subsidi yang saat ini didasarkan penghasilan individu jadi berdasar penghasilan rumah tangga. Artinya, selain penghasilan suami, penghasilan istri juga akan masuk dalam dasar penentuan layak atau tidaknya seseorang atau keluarga menerima subsidi. "Untuk asas keadilan supaya yang mendapat subsidi adalah masyarakat yang benar- benar membutuhkan," katanya, baru-baru ini.
Pemerintah memperketat subsidi rumah murah
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan memperketat bantuan subsidi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain mengubah sasaran penerima, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengaku akan membentuk tim untuk mengecek kelengkapan dokumen dan kualitas rumah yang dijual. Rencana pengetatan ini masuk dalam revisi Peraturan Menteri PU-Pera tentang Bantuan perolehan rumah bagi MBR. Menurut Direktur Pola Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan PU-Pera Didik Sunardi, pihaknya akan merevisi kelompok sasaran penerima subsidi yang saat ini didasarkan penghasilan individu jadi berdasar penghasilan rumah tangga. Artinya, selain penghasilan suami, penghasilan istri juga akan masuk dalam dasar penentuan layak atau tidaknya seseorang atau keluarga menerima subsidi. "Untuk asas keadilan supaya yang mendapat subsidi adalah masyarakat yang benar- benar membutuhkan," katanya, baru-baru ini.