KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbarui proses sertifikasi produk perikanan. Jika sebelumnya sertifikat yang berlaku di kalangan pembudidaya perikanan adalah sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), kini diubah menjadi Indonesian Good Aquaculture Practice (IndoGap). IndoGAP merupakan sertifikat baru yang dirancang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sertifikat tersebut menyatukan seluruh sertifikasi terkait perikanan yakni Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), CBIB, dan Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Perubahan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas produk perikanan budidaya Indonesia sehingga lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa. Apalagi selain percepatan sertifikasi bagi pelaku perikanan budidaya, pemerintah berjanji untuk memberikan sejumlah kemudahan.
Pemerintah mempermudah proses sertifikasi budidaya perikanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbarui proses sertifikasi produk perikanan. Jika sebelumnya sertifikat yang berlaku di kalangan pembudidaya perikanan adalah sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), kini diubah menjadi Indonesian Good Aquaculture Practice (IndoGap). IndoGAP merupakan sertifikat baru yang dirancang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sertifikat tersebut menyatukan seluruh sertifikasi terkait perikanan yakni Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), CBIB, dan Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Perubahan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas produk perikanan budidaya Indonesia sehingga lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa. Apalagi selain percepatan sertifikasi bagi pelaku perikanan budidaya, pemerintah berjanji untuk memberikan sejumlah kemudahan.