MOMSMONEY.ID - Pemerintah memutuskan memperpanjang lagi masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4, di kawasan Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan yang diumumkan malam ini, Senin (16/8) akan kembali dievaluasi pada 23 Agustus 2021 mendatang. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus," jelas Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (16/8). Dalam masa PPKM yang terakhir, sebanyak 8 Kabupaten/Kota berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 2. Berdasarkan hal itu sebanyak 61 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3 dan 2.
Pemerintah Memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali Hingga 23 Agustus 2021
MOMSMONEY.ID - Pemerintah memutuskan memperpanjang lagi masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4, di kawasan Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan yang diumumkan malam ini, Senin (16/8) akan kembali dievaluasi pada 23 Agustus 2021 mendatang. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus," jelas Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (16/8). Dalam masa PPKM yang terakhir, sebanyak 8 Kabupaten/Kota berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 2. Berdasarkan hal itu sebanyak 61 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3 dan 2.