KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus. Perpanjangan PPKM level 4 tersebut di berlakukan di kabupaten/kota tertentu. Jokowi dalam keterangan pers, Senin (2/8) mengatakan, PPKM yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional. Baik jumlah penurunan kasus, jumlah yang sembuh maupun jumlah kasus aktif. Termasuk penurunan tingakt keterisian rumah sakit (BOR). Jokowi menambahkan, kebijakan dalam penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga hal. Yakni, kecepatan vaksinasi terutama di wilayah yang tinggi tingkat mobilitasnya.
Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 sampai 9 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus. Perpanjangan PPKM level 4 tersebut di berlakukan di kabupaten/kota tertentu. Jokowi dalam keterangan pers, Senin (2/8) mengatakan, PPKM yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional. Baik jumlah penurunan kasus, jumlah yang sembuh maupun jumlah kasus aktif. Termasuk penurunan tingakt keterisian rumah sakit (BOR). Jokowi menambahkan, kebijakan dalam penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga hal. Yakni, kecepatan vaksinasi terutama di wilayah yang tinggi tingkat mobilitasnya.