KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021. "Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2). "Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," tutur dia.
Pemerintah memperpanjang PPKM mikro ke periode 23 Februari-8 Maret 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021. "Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2). "Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," tutur dia.