KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui sedang mengkaji potensi penyesuaian besaran Domestic Market Obligation (DMO) batubara menjadi 30%. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, sudah ada usulan terkait penyesuaian DMO batubara tersebut. Kendati demikian, pemerintah masih akan melihat perkembangan demand batubara dalam negeri. "Nanti dilihat dari konsumsi. Kalau konsumsi naik, demand-nya naik. Ya kami lihat kebutuhannya," kata Arifin di Yogyakarta, Jumat (25/3).
Pemerintah Mempertimbangkan Kenaikan DMO Batubara Jadi 30%, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui sedang mengkaji potensi penyesuaian besaran Domestic Market Obligation (DMO) batubara menjadi 30%. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, sudah ada usulan terkait penyesuaian DMO batubara tersebut. Kendati demikian, pemerintah masih akan melihat perkembangan demand batubara dalam negeri. "Nanti dilihat dari konsumsi. Kalau konsumsi naik, demand-nya naik. Ya kami lihat kebutuhannya," kata Arifin di Yogyakarta, Jumat (25/3).