KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) andalkan
tax holiday dan kemudahan perizinan untuk gaet investor. Memastikan proyek ini ramah lingkungan juga jadi faktor untuk meyakinkan calon investor. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.010/2016, pemerintah memberikan banyak kemudahan dan fasilitas bagi investor di Kawasan Ekonomi Khusus sebagai insentif fiskal. Pertama, pemerintah memberikan insentif berupa
tax holiday selama minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun sebagai imbal balik dari investasi yang dilakukan. Dukungan keimigrasian pun diberikan untuk memperlancar mobilitas orang-orang asing.
Kedua, pemerintah memastikan kemudahan dalam perizinan dengan pelayanan di kawasan tanpa perlu mendatangi berbagai instansi terkait. Petugas akan ditempatkan di setiap kawasan untuk mempermudah proses perizinan. Tidak hanya itu, dukungan infrastruktur wilayah pun akan diberikan apabila dibutuhkan. "Mindset-nya memang diubah. Kita membutuhkan investor jadi kita membantu investor," kata Enoh Suharto, Sekretaris Dewan Nasional KEK, Rabu (6/12). Pemerintah mendorong pertumbuhan perekonomian di luar Pulau Jawa dengan memusatkan pembangunan KEK di luar Jawa. Dari 12 KEK yang direncanakan rampung pada 2019, 4 di antaranya telah resmi beroperasi. Pembangunan hijau yang juga diimplementasikan dalam KEK menjadi salah satu faktor yang digunakan untuk menarik peminat. Menurut Per Bertilsson, Asisten Direktur Jenderal dan Ketua Perencanaan dan Implementasi Pertumbuhan Hijau GGGI, perusahaan yang berinvestasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan mendapatkan keuntungan lebih. "4,8% lebih tinggi," kata Per. Marcel Silvius, Indonesia Country Representative of GGGI, pun menekankan
green growth ini juga dilakukan untuk mendorong berbagai inovasi guna memberikan nilai tambah sehingga produktivitas pun meningkat. Selanjutnya, kompetisi seperti inilah yang diharapkan dari para perusahaan yang dapat berdampak pada keterlibatan tenaga kerja lokal.
Pemerintah memastikan kawasan ini 'laku' dan terjaga keberlanjutannya. Menurut Edib Muslim, Tenaga Ahli Kebijakan Strategis dan Kewilayahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kedua belas KEK ini pasti laku. Pada 2045 penduduk diperkirakan akan tumbuh 80 juta jiwa. Kawasan ini dapat menarik penduduk urban keluar dari Pulau Jawa secara alamiah dengan melihat aktivitas ekonomi di KEK. Plt. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso pun menjanjikan. "KEK ini adalah topnya fasilitas, nyari apa aja ada," kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto