KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin di desa yang terdampak wabah Covid-19. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp 21 triliun dari total pagu Dana Desa 2020 yang sebesar Rp 72 triliun untuk melaksanakan program BLT Dana Desa ini. Baca Juga: Sekitar 10 juta keluarga miskin desa akan terima BLT total Rp 1,8 juta
Pemerintah memutuskan Rp 21 triliun dana desa disalurkan untuk BLT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin di desa yang terdampak wabah Covid-19. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp 21 triliun dari total pagu Dana Desa 2020 yang sebesar Rp 72 triliun untuk melaksanakan program BLT Dana Desa ini. Baca Juga: Sekitar 10 juta keluarga miskin desa akan terima BLT total Rp 1,8 juta