KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Padahal, harga minyak mentah dunia saat ini telah melonjak ke level US$ 100 per barel, jauh melampaui asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, keputusan ini merupakan langkah untuk menjaga stabilitas konsumsi domestik. "Saya melihat ini sebagai langkah yang bisa dipahami dalam jangka pendek, terutama untuk menjaga daya beli pasca-Lebaran dan menahan tekanan inflasi. Namun, memang ada konsekuensi fiskal yang tidak kecil," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4/2026).
Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM, Ekonom Ingatkan Risiko Beban APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Padahal, harga minyak mentah dunia saat ini telah melonjak ke level US$ 100 per barel, jauh melampaui asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, keputusan ini merupakan langkah untuk menjaga stabilitas konsumsi domestik. "Saya melihat ini sebagai langkah yang bisa dipahami dalam jangka pendek, terutama untuk menjaga daya beli pasca-Lebaran dan menahan tekanan inflasi. Namun, memang ada konsekuensi fiskal yang tidak kecil," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4/2026).
TAG: