KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui permintaan pemerintah untuk menambah alokasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar Rp 47,2 triliun pada tahun ini. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, tambahan DBH ini karena kinerja ekspor Indonesia yang kian membaik dan juga meningkatnya harga komoditas global, sehingga berpengaruh kepada peningkatan pendapatan negara, terutama pendapatan dari sumber daya alam. Peningkatan ini juga, berkonsekuensi terhadap peningkatan alokasi transfer ke daerah yang bersumber dari DBH.
Pemerintah Menambah Alokasi Dana Bagi Hasil Sebesar Rp 47,2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui permintaan pemerintah untuk menambah alokasi Dana Bagi hasil (DBH) sebesar Rp 47,2 triliun pada tahun ini. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, tambahan DBH ini karena kinerja ekspor Indonesia yang kian membaik dan juga meningkatnya harga komoditas global, sehingga berpengaruh kepada peningkatan pendapatan negara, terutama pendapatan dari sumber daya alam. Peningkatan ini juga, berkonsekuensi terhadap peningkatan alokasi transfer ke daerah yang bersumber dari DBH.