KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun, jumlah tersebut meningkat dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 405,1 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Diantaranya untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda). Pada penanganan di bidang kesehatan, sebelumnya pemerintah memberikan jatah senilai Rp 75 triliun yang dialokasikan untuk perlindungan bagi tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter. Namun, saat ini pemerintah telah menaikkan anggaran tersebut menjadi Rp 87,55 triliun.
Pemerintah menambah dana penanganan Covid-19 di bidang kesehatan menjadi Rp 87,55 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun, jumlah tersebut meningkat dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 405,1 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Diantaranya untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda). Pada penanganan di bidang kesehatan, sebelumnya pemerintah memberikan jatah senilai Rp 75 triliun yang dialokasikan untuk perlindungan bagi tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter. Namun, saat ini pemerintah telah menaikkan anggaran tersebut menjadi Rp 87,55 triliun.