Pemerintah menambah sukuk berbasis proyek di 2014



JAKARTA. Pelaksanaan proyek infrastruktur yang didanai dengan obligasi syariah (sukuk) berbasis proyek di tahun 2013 ini berjalan lamban.

Karena itu, pada tahun 2014, nilai sukuk berbasis proyek yang akan diterbitkan pemerintah akan ditambah. Jika di tahun ini jumlah sukuk berbasis proyek yang diterbitkan hanya Rp 800 miliar, tahun 2014 jumlahnya ditambah menjadi Rp 1,5 triliun. Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Robert Pakpahan mengatakan, selain menambah nilai sukuk, jumlah proyek yang akan dijadikan underlying juga akan bertambah dari satu menjadi tiga proyek.

"Ada tiga proyek yaitu lanjutan pembangunan double track kereta api Cirebon-Kroya, pembangunan asrama haji dan satu lagi proyek energi terbarukan," kata Robert, Senin (10/9) di Jakarta. Adapun, untuk proyek lanjutan double track kereta api Cirebon-Kroya sukuk yang akan dilelang sebesar Rp 626 miliar. Sedangkan untuk proyek pembangunan asrama haji nilainya mencapai RP 200 miliar,  sisanya untuk proyek railway electrification and double tracking of java. Sebenarnya, tahap pertama pembangunan proyek jalur kereta api Cirebon-Kroya, sudah bisa dilakukan tahun ini. Begitu pun dengan lelang sukuk-nya.


Pemerintah menunggu permohonan pendanaan

Tetapi, hingga kini, DJPU mengaku belum menerima surat permohonan pendanaan dari pelaksana proyek. Jika tidak ada permintaan, maka Pemerintah tidak bisa melakukan lelang sukuk untuk mendanai proyek tersebut. Robert menjelaskan, dalam menetapkan proyek yang bisa didanai dengan sukuk yang diterbitkan Pemerintah, harus dipastikan kalau proyek tersebut memang benar berkualitas.

Ketika diajukan dari Badan perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) jumlahnya lebih darin 20 proyek. Plt kepala badan Kepala kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, ke depan Pemerintah akan lebih selektif memilih proyek yang dibiayai oleh dana pihak ketiga, termasuk melalui skema penerbitan sukuk.

Menurutnya, permasalahan pembangunan infrastruktur saat ini bukan dari sisi pendanaan, melainkan dari faktor lain misalnya saja pembebasan lahan. "Banyak proyek yang akhirnya mangkrak karena masalah tanah yang sudah tuntas. Oleh karena itu, sebelum menyetujui pendanaan suatu proyek, Pemerintah harus memastikan aspek lainnya tidak bermasalah," katanya. Selain itu, untuk proyek yang berbasis sukuk tidak boleh terlalu memberatkan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan