Pemerintah menanti Inpex lakukan Pre-Feed Masela



JAKARTA. Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memberikan surat keputusan terhadap permintaan Inpex Corporation-Shell Indonesia selaku pemegang hak partisipasi (participating interest) di Blok Masela. Mayoritas permintaan Inpex dikabulkan oleh pemerintah seperti penambahan kapasitas produksi dari 7,5 juta ton per tahun (MTPA) menjadi 9,5 juta ton per tahun dan sunk cost sebesar US$ 1,6 miliar dengan mekanisme cost recovery.

Nah, sekarang giliran pemerintah yang menanti Inpex dan Shell untuk segera melakukan Pre-Front End Engineering Design (FEED). "Surat dari SKK Migas sudah, harusnya mereka sudah mulai jalan,"ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Minggu (30/7) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Sebelumnya, Inpex selaku operator di Blok Masela memang telah mengajukan lima klausal untuk pengerjaan proyek Blok Masela, yaitu penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA menjadi 9,5 MTPA, penambahan kontrak selama 10 tahun, Internal Rate of Return (IRR) sebesar 15%, cost recovery selama masa eksplorasi, dan perizinan dari pemerintah.


Sekadar informasi, Blok Masela merupakan blok yang dikelola oleh PT Inpex Inpex Masela Limited (65%) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35%). Blok tersebut memiliki luas area lebih kurang 4.291,35 kmĀ², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kontrak kerja sama Blok Masela ditandatangani pada 16 November 1998.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini