KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong penggunaan alat kesehatan (alkes) dari dalam negeri. Hal itu melihat perkembangan produk farmasi di Indonesia yang sebagian besar telah dapat dipenuhi dari dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) naik menjadi 55%. "Kalau perlu kita bikin tarif untuk impor-impor yang bisa diproduksi di dalam negeri," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat pembukaan Expo Alkes 2021, Senin (30/8).
Pemerintah mendorong TKDN alat kesehatan hingga 55%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong penggunaan alat kesehatan (alkes) dari dalam negeri. Hal itu melihat perkembangan produk farmasi di Indonesia yang sebagian besar telah dapat dipenuhi dari dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) naik menjadi 55%. "Kalau perlu kita bikin tarif untuk impor-impor yang bisa diproduksi di dalam negeri," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat pembukaan Expo Alkes 2021, Senin (30/8).