Pemerintah menerbitkan sukuk negara Rp 3 triliun lewat private placement



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan private placement.

Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (2/7), pemerintah menerbitkan SBSN secara private placement senilai Rp 3 triliun.

SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-025 dengan status dapat diperdagangkan. Pemerintah menentukan imbal hasil seri tersebut sebesar 8,04% dengan tingkat imbalan kupon 8,375% per tahun.

Tanggal jatuh tempo seri ini pada 15 Mei 2033. Pembayaran imbalan pertama dilakukan pada 15 November 2019 dan akan dilakukan pembayaran setiap tanggal 15 Mei dan 15 November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati