Pemerintah bantah mengintervensi BI



JAKARTA. Pemerintah seringkali mengomentari kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk bisa menurunkan kembali suku bunga acuannya atau BI rate. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Sofjan Djalil enggan mengatakan pemerintah mengintervensi kebijakan BI.

Menurut Sofjan, yang dilakukan pemerintah adalah koordinasi yang baik antara pemerintah dan BI. "BI tidak boleh diintervensi dan pemerintah tidak mengintervensi. Yang kita lakukan adalah koordinasi supaya punya kesepahaman," ujar Sofjan di kantornya, Jumat (13/3).

Pemerintah punya tugas untuk mengamankan sektor ril, menjaga inflasi, menciptakan pertumbuhan, dan menjamin bahwa infrastruktur berjalan sebagaimana rencana. Tugas BI adalah menjalankan kebijakan moneter. "Jadi jika sejak kemarin ada rapat dengan BI, itu adalah rapat koordinasi. Koordinasi ini penting dilakukan apalagi dalam kondisi seperti sekarang," kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia