KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sepekan ini pemerintah mengantongi dana Rp 41,98 triliun dari penerbitan surat utang. Penerbitan surat utang ini dilakukan lewat lelang surat utang negara (SUN) dan private placement. Pekan ini, pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau suku negara dengan nilai Rp 3 triliun lewat private placement. Surat utang yang diterbitkan pada Kamis (27/8) ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Surat utang PBSNTQ01 ini memiliki imbal hasil tetap 6,37% per tahun dan akan jatuh tempo pada 27 Agustus 2020.
Pemerintah mengantongi dana Rp 42 triliun dari penerbitan surat utang sepekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sepekan ini pemerintah mengantongi dana Rp 41,98 triliun dari penerbitan surat utang. Penerbitan surat utang ini dilakukan lewat lelang surat utang negara (SUN) dan private placement. Pekan ini, pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau suku negara dengan nilai Rp 3 triliun lewat private placement. Surat utang yang diterbitkan pada Kamis (27/8) ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Surat utang PBSNTQ01 ini memiliki imbal hasil tetap 6,37% per tahun dan akan jatuh tempo pada 27 Agustus 2020.