Pemerintah Mengatur Impor Lima Industri



JAKARTA. Maraknya impor ilegal benar-benar membuat pemerintah geram. Selain karena mendatangkan kerugian buat negara, impor ilegal juga tentunya akan merugikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, mulai pekan depan tidak semua barang bisa di impor lewat berbagai pelabuhan di Indonesia.Mulai pekan depan, pemerintah akan menetapkan aturan tentang impor dan ekspor lima industri. Di antaranya, makanan dan minuman, garmen, elektronik, alas kaki, dan mainan. Rencananya, untuk kegiatan ekspor dan impor produk ini harus dilakukan di empat pelabuhan saja, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, dan Semarang.Sementara, untuk impor dan ekspor lewat udara hanya dibolehkan lewat Jakarta, Surabaya, dan Ujung Pandang. "Jika dilakukan di luar itu, maka kita anggap ilegal," kata Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian (Depperin), Jumat (31/10). Menurut Budi, ketentuan ini dilakukan agar tidak ada lagi barang ilegal yang mengganggu industri dalam negeri.Budi bilang, ada 27 daftar elektronik yang rencananya diwajibkan ekspor dan impor lewat pelabuhan dan bandara tersebut. Ke-27 produk elektronik itu diantaranya audio-video, televisi, dan setrika. Bukan hanya itu, Budi juga menegaskan pemerintah akan membatasi jumlah importir. "Hanya importir terdaftar saja yang boleh memasukkan barang ke Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: