KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengejar aset piutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah telah melakukan pengambilalihan secara simbolis lahan 49 bidang tanah seluas 5,29 juta meter persegi yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. Angka tersebut dari total target 1.672 bidang tanah seluas 15,28 juta meter persegi. "Pemerintah harapkan para obligor atau debitur hendaknya memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akhir pekan lalu. Mahfud menerangkan bahwa proses penarikan aset yang dilakukan merupakan proses perdata. Hal itu mengacu pada hubungan pemerintah dengan para obligor atau debitur BLBI.
Pemerintah mengejar aset piutang BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengejar aset piutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah telah melakukan pengambilalihan secara simbolis lahan 49 bidang tanah seluas 5,29 juta meter persegi yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. Angka tersebut dari total target 1.672 bidang tanah seluas 15,28 juta meter persegi. "Pemerintah harapkan para obligor atau debitur hendaknya memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akhir pekan lalu. Mahfud menerangkan bahwa proses penarikan aset yang dilakukan merupakan proses perdata. Hal itu mengacu pada hubungan pemerintah dengan para obligor atau debitur BLBI.