KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. "Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan sambutan pada acara Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (9/1). Adapun, pernyataan bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume. "Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," tegas Menteri Arifin.
Pemerintah menggandeng Polri untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. "Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan sambutan pada acara Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (9/1). Adapun, pernyataan bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume. "Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," tegas Menteri Arifin.