KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tercatat masih jauh dari target akhir tahun. Meski begitu, pemerintah tetap optimistis menggantungkan kinerja pajak dari rebound Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak karyawan dan PPh badan atau korporasi. Pemerintah menilai pada realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2019 mengindikasi rebound dari pencapaian kuartal III-2019. Sehingga diharapkan sepanjang kuartal IV-2019 yang tersisa kurang dari dua bulan ini PPh karyawan dan PPh korporasi dapat menorehkan pencapaian yang gemilang. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi PPh pasal 21 sepanjang kuartal III-2019 terkoreksi 0,82%, sementara pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,42%. Dari sisi PPh badan, realisasi Juli-September 2019 turun 12,68%, kemudian rebound pada akhir bulan lalu sebesar 8,54%.
Pemerintah menggantungkan penerimaan pajak dari rebound PPh karyawan dan korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tercatat masih jauh dari target akhir tahun. Meski begitu, pemerintah tetap optimistis menggantungkan kinerja pajak dari rebound Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak karyawan dan PPh badan atau korporasi. Pemerintah menilai pada realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2019 mengindikasi rebound dari pencapaian kuartal III-2019. Sehingga diharapkan sepanjang kuartal IV-2019 yang tersisa kurang dari dua bulan ini PPh karyawan dan PPh korporasi dapat menorehkan pencapaian yang gemilang. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi PPh pasal 21 sepanjang kuartal III-2019 terkoreksi 0,82%, sementara pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,42%. Dari sisi PPh badan, realisasi Juli-September 2019 turun 12,68%, kemudian rebound pada akhir bulan lalu sebesar 8,54%.