Pemerintah Menggelar Lelang Sukuk Pada Selasa (23/4), Target Indikatif Rp 11 Triliun



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa, 23 April 2024. Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 11 triliun pada lelang sukuk lusa.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat tujuh (7) seri sukuk yang akan dilelang, yakni dua seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).

Adapun dana yang diperoleh dalam lelang sukuk tersebut nantinya akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.


Baca Juga: Tiga Hari Asing Hengkang Rp 21,46 T, Rupiah Dekati Rekor Terburuk Sejak Krismon 1998

Berikut ketujuh seri sukuk yang akan dilelang pada Selasa (23/4).

1.     SPNS 22102024 (new issuance) akan jatuh tempo pada 22 Oktober 2024 dengan tingkat imbalan diskonto

2.     SPNS 20012025 (new issuance) akan jatuh tempo pada 20 Januari 2025 dengan tingkat imbalan diskonto

3.     PBS032 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,87%

4.     PBS030 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan tingkat imbalan 5,87%

5.     PBS004 akan jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan tingkat imbalan 6,10%

6.     PBS039 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2041 dengan tingkat imbalan 6,62%

7.     PBS038 akan jatuh tempo pada 15 Desember 2049 dengan tingkat imbalan 6,87%

Baca Juga: Erick Thohir Ingatkan BUMN yang Butuh Dolar AS, Membeli Sesuai Kebutuhan dan Terukur

Lelang sukuk akan dibuka hari Selasa tanggal 23 April 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara, setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati