JAKARTA. Tekad pemerintah untuk mendapatkan 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tetap bulat. Meski niatan itu terganjal putusan uji materiil Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini. Setelah memperpanjang lagi waktu pembayaran dalam perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) saham Newmont, pemerintah segera melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar merestui rencana pembelian saham Newmont. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, sudah memerintahkan menterinya untuk menemui DPR dan membahas masalah itu. "Soal divestasi saham Newmont, saya sudah menginstruksikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk duduk bersama kembali dengan DPR," kata SBY, Selasa (7/8). SBY berharap, polemik pembelian saham Newmont tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. Tujuannya, supaya semua pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mendapatkan manfaat. "Pemerintah tidak tertib, Pemda tidak tertib. Jika tidak tertib semua, hanya orang tertentu saja yang mendapatkan manfaatnya," tandas SBY. Presiden SBY meminta Menkeu agar menerima dan taat atas putusan MK yang menegaskan pembelian 7% saham Newmont jatah divestasi tahun 2010 harus memperoleh izin DPR.
Pemerintah mengharap restu beli saham Newmont
JAKARTA. Tekad pemerintah untuk mendapatkan 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tetap bulat. Meski niatan itu terganjal putusan uji materiil Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini. Setelah memperpanjang lagi waktu pembayaran dalam perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) saham Newmont, pemerintah segera melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar merestui rencana pembelian saham Newmont. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, sudah memerintahkan menterinya untuk menemui DPR dan membahas masalah itu. "Soal divestasi saham Newmont, saya sudah menginstruksikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk duduk bersama kembali dengan DPR," kata SBY, Selasa (7/8). SBY berharap, polemik pembelian saham Newmont tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. Tujuannya, supaya semua pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mendapatkan manfaat. "Pemerintah tidak tertib, Pemda tidak tertib. Jika tidak tertib semua, hanya orang tertentu saja yang mendapatkan manfaatnya," tandas SBY. Presiden SBY meminta Menkeu agar menerima dan taat atas putusan MK yang menegaskan pembelian 7% saham Newmont jatah divestasi tahun 2010 harus memperoleh izin DPR.