JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini tengah mencermati terkait penerapan Daftar Negatif Infestasi (DNI) untuk bisnis perdagangan elektronik atau e-commerce. Perlu adanya pembahasan terkait plus dan minus dari penerapan kebijakan tersebut sehingga akan terbentuk regulasi yang tepat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, persoalan DNI harus dicermati secara menyeluruh. "Sekarang terlarang. Kita akan buat regulasi yang pas," kata Sofyan, Jumat (6/3). Menurut Sofyan, dengan diberlakukanya DNI ini industri e-commerce lokal diyakini akan tumbuh lantaran perusahaan asing dibatasi. Sementara itu, bila dihapuskan maka potensi bisnis e-commerce dalam negeri dikontrol oleh perusahaan asing menjadi semakin tinggi.
Pemerintah mengkaji e-commerce dalam DNI
JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini tengah mencermati terkait penerapan Daftar Negatif Infestasi (DNI) untuk bisnis perdagangan elektronik atau e-commerce. Perlu adanya pembahasan terkait plus dan minus dari penerapan kebijakan tersebut sehingga akan terbentuk regulasi yang tepat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, persoalan DNI harus dicermati secara menyeluruh. "Sekarang terlarang. Kita akan buat regulasi yang pas," kata Sofyan, Jumat (6/3). Menurut Sofyan, dengan diberlakukanya DNI ini industri e-commerce lokal diyakini akan tumbuh lantaran perusahaan asing dibatasi. Sementara itu, bila dihapuskan maka potensi bisnis e-commerce dalam negeri dikontrol oleh perusahaan asing menjadi semakin tinggi.