JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif kepada PT Hutama Karya yang menjadi pemilik proyek Tol Trans Sumatera. Hanya sebelumnya, pemerintah perlu revisi aturan soal jalan tol. Deddy S. Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, pemberian insentif itu dilakukan agar beban Hutama Karya dalam proyek tersebut tidak terlalu besar dan tetap bisa mendapatkan untung. Soalnya, meski proyek jalan tol tersebut itu dinyatakan layak, tingkat keuntungan investasi bersih yang bisa diambil dari proyek tersebut (IRR) baru berkisar antara 6%-13%. Tingkat IRR itu masih jauh dari IRR yang selama ini dipatok PT Jasa Marga yang sebesar 14,5% dan swasta yang minimal 16%. Karena itu, menurut Deddy, teknis pembahasan rencana pemberian insentif ke Hutama Karya segera dibahas secara internal di Kementerian Keuangan. "Menteri Keuangan akan memutuskan insentifnya seperti apa," katanya, akhir pekan lalu.
Pemerintah mengkaji insentif untuk Hutama Karya
JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif kepada PT Hutama Karya yang menjadi pemilik proyek Tol Trans Sumatera. Hanya sebelumnya, pemerintah perlu revisi aturan soal jalan tol. Deddy S. Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, pemberian insentif itu dilakukan agar beban Hutama Karya dalam proyek tersebut tidak terlalu besar dan tetap bisa mendapatkan untung. Soalnya, meski proyek jalan tol tersebut itu dinyatakan layak, tingkat keuntungan investasi bersih yang bisa diambil dari proyek tersebut (IRR) baru berkisar antara 6%-13%. Tingkat IRR itu masih jauh dari IRR yang selama ini dipatok PT Jasa Marga yang sebesar 14,5% dan swasta yang minimal 16%. Karena itu, menurut Deddy, teknis pembahasan rencana pemberian insentif ke Hutama Karya segera dibahas secara internal di Kementerian Keuangan. "Menteri Keuangan akan memutuskan insentifnya seperti apa," katanya, akhir pekan lalu.