Pemerintah menilai BUMN pangan belum mendesak



JAKARTA. Pemerintah yang semangat melontarkan namun pemerintah pula yang kemudian menyatakan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus pangan belum menjadi prioritas saat ini. Pemerintah menilai BUMN yang khusus mengurusi pangan belum mendesak, sebab sudah ada beberapa BUMN yang juga mengurusi masalah pangan, meski tak terpusat di satu BUMN.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, jika pemerintah bisa menjaga stok pangan dan dapat mengantisipasi gejolak pangan, sebenarnya itu sudah cukup untuk menjaga ketahanan pangan. "Selama ini kita kan sudah punya BUMN pangan, seperti PT Sang Hyang Sri terkait bibit. Terus ada PT Perkebunan Nusantara itu juga ada yang terkait pangan,” kata Hatta kepada KONTAN, Selasa (25/1).

Hatta mengatakan, langkah yang harus dilakukan saat ini bukanlah membentuk BUMN pangan tapi memberikan kepercayaan kepada daerah untuk sama-sama menjaga ketahanan pangan. "Kami harus perkuat stok dan cadangan daerah. Kalau ketahanan pangan masing-masing daerah kuat, maka agregat nasional kuat. Jangan apa-apa disentralisasi, enggak begitu. Belum tentu baik,” ujarnya.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro mengungkapkan, rencana membuat BUMN pangan ini masuk dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Ia mengatakan, BUMN baru tersebut kelak tak cuma menyerap produksi petani, tetapi juga sekaligus memproduksi pangan sendiri. "Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional," kata Udhoro.

Bahkan pemerintah juga sudah merancang, BUMN pangan tersebut nanti akan mendapat lahan berstatus hak guna usaha seluas minimal 500.000 sampai 1 juta hektare untuk memproduksi pangan.

Pemerintah menyodorkan tiga alternatif pembentukan BUMN pangan. Pertama, dengan revitalisasi lembaga yang ada seperti Bulog. Artinya fungsi Bulog ditingkatkan tak hanya membeli beras petani tapi juga memiliki lahan untuk bertanam padi.

Kedua, membentuk konsorsium BUMN pertanian yang sudah ada, seperti PT Pertani, dan PT Sang Hyang Sri. Ketiga, membuat BUMN baru.Namun usulan pembentukan BUMN khusus pangan tersebut mendapat tentangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Siswono Yudho

Husodo, anggota DPR, misalnya berpendapat tugas pemerintah cukup menciptakan kondisi yang baik di sektor pertanian agar petani bisa berproduksi optimal. "Soal produksi, itu urusan petani."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can