JAKARTA. Pemerintah mengaku belum menyetujui permintaan anggaran khusus untuk dana aspirasi. Usul ini padahal sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebesar Rp 20 miliar per anggota. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo mengatakan, pemberian dana aspirasi akan memunculkan risiko. Misalnya saja, pemerintah khawatir dana aspirasi ini justru menyebabkan realisasi anggaran tidak efektif. Sebab, keberadaan dana aspirasi memang rawan disalahgunakan. Meskipun tidak dilakukan oleh anggota DPR, tetapi risiko pemotongan tetap besar karena dana ini akan dialirkan ke daerah.
Pemerintah menilai dana aspirasi sulit dikontrol
JAKARTA. Pemerintah mengaku belum menyetujui permintaan anggaran khusus untuk dana aspirasi. Usul ini padahal sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebesar Rp 20 miliar per anggota. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo mengatakan, pemberian dana aspirasi akan memunculkan risiko. Misalnya saja, pemerintah khawatir dana aspirasi ini justru menyebabkan realisasi anggaran tidak efektif. Sebab, keberadaan dana aspirasi memang rawan disalahgunakan. Meskipun tidak dilakukan oleh anggota DPR, tetapi risiko pemotongan tetap besar karena dana ini akan dialirkan ke daerah.