KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan instrumen investasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR001. Instrumen ini telah ditawarkan sejak 9 Oktober lalu dan akan ditutup 12 November mendatang. SWR01 memiliki tenor dua tahun dengan tingkat imbalan bersifat tetap sebesar 5,5% per tahun. Namun, yang membedakan SWR01 dengan obligasi ritel lainnya adalah imbalan tersebut akan disalurkan ke kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat. Nantinya, pihak yang menyalurkan adalah Nazhir yang kredibel dan sudah ditunjuk Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.
Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan SWR01, Nazhir diwajibkan membuat laporan ke BWI dan Kementerian Agama.
Baca Juga: Bantu Investor Beramal, Pemerintah Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel dengan Imbalan 5,5% Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, seminggu sejak ditawarkan, minat investor terhadap CWLS sejauh ini cukup baik. Indikatornya adalah tingkat partisipasi calon investor individu maupun institusional dalam berbagai program mengenai CWLS yang diselenggarakan baik oleh mitra distribusi (midis) maupun pemerintah. “Selain itu, minat investor tersebut juga nampak dari tingkat partisipasi Investor individu maupun institusional dalam penghimpunan CWLS yang dilakukan oleh para midis yang dapat dikatakan cukup baik di tengah situasi pandemi ini,” jelas Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (16/10). Dari segi prospek, Dwi juga yakin bahwa SWR01 secara umum punya prospek yang menarik ke depannya. Menurutnya, terdapat tiga faktor yang membuat besarnya potensi wakaf uang di Indonesia. Pertama, berdasarkan survey dari Bank Indonesia (BI), BWI, dan Kemenkeu, disebutkan sektor sosial Islam yang mencakup juga sistem wakaf ini memiliki potensi hingga ratusan triliun rupiah. Kedua, potensi tersebut juga tergambarkan oleh statistik kependudukan, di mana jumlah penduduk beragama Islam yang mencapai 87% atau sekitar 230 Juta jiwa, serta jumlah penduduk kelas menengah yang juga cukup besar yaitu mencapai sekitar 74 juta jiwa. Ketiga, semakin berkembangan iklim filantropi di Indonesia baik secara individu maupun institusi. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. Sementara dari segi individu, CWLS ritel disebut Dwi sebagai salah satu bentuk inovasi keuangan dan investasi sosial yang sangat efektif dan dapat menghasilkan multiplier kebaikan yang sangat besar. “Investor atau wakif dapat menunaikan ibadah dengan berwakaf sesuai ketentuan syariat. Sementara hasil investasinya pun jadi amal jariyah untuk pelaksanaan program sosial yang dikelola para Nazhir, dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berkebutuhan,” sambung Dwi. Dwi menambahkan, lewat investasi CWLS ini, investor turut serta membangun negeri melalui APBN, termasuk untuk penanganan pandemi. Ditambah lagi jaminan bebas risiko karena saat CWLS jatuh tempo, pokok wakaf uang akan dikembalikan 100% kepada para wakif (wakaf uang temporer) atau dikelola lebih lanjut oleh Nadzir (wakaf uang permanen). Sejauh ini, peta investor CWLS cukup berimbang baik dari sisi institusi maupun individual. Dwi menyebut, individu yang tertarik terhadap CWLS memang cenderung dari kelompok filantropis. Sementara investor institusi biasanya dari institusional yang tertarik dengan program CWLS dalam rangka pembentukan
endowment fund dan pengelolaan portofolio investasi dari dana yang dikelolanya.
Baca Juga: Belum tentukan target penjualan sukuk ritel SWR001, pemerintah gencar sosialisasi Ke depan, guna memastikan SWR01 semakin dikenal masyarakat dan dijadikan pilihan investasi, pemerintah akan fokus terus melakukan edukasi dan sosialisasi. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai program kerjasama dengan pihak lain untuk keperluan edukasi dan sosialisasi ini. “Mulai dari mitra distribusi, sekolah pasar modal IDX, partisipasi kementerian lain, BUMN, hingga optimalisasi jaringan kemitraan nazhir, customers perbankan, komunitas, dan jaringan keanggotaan asosiasi profesi termasuk Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI),” kata Dwi.
Bagi masyarakat yang tertarik dengan instrumen SWR01, proses pemesanan pembelian dilakukan secara offline melalui 4 tahapan, pertama datang ke kantor mitra distribusi (midis) atau akses ke sistem online midis. Kedua, isi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan. Ketiga, buka rekening tabungan, rekening Surat Berharga Negara, dan Single Investor Identification (SID) dan keempat, sediakan wakaf uang di rekening tabungan. Pemerintah menunjuk Bank Syariah Mandiri, Bank BRI syariah, Bank Muamalat, dan Bank BNI Syariah sebagai midis CWLS seri SWR01.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .