KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menunda melanjutkan program mandatori biodiesel 30 persen (B30) menjadi biodiesel 40 persen (B40) di tahun ini. Penundaan tersebut lantaran adanya kenaikan harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) akibat dampak dari pandemi Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adanya penundaan program B40 tahun ini. Pertama, terkait pertimbangan teknis. Saat ini pemerintah bersama dengan stakeholders yang meliputi Litbang ESDM, Pertamina, Aprobi, Gaikindo dan lainnya masih melakukan pengkajian lebih lanjut untuk bahan baku B40.
Pemerintah menunda program B40, begini tanggapan Aprobi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menunda melanjutkan program mandatori biodiesel 30 persen (B30) menjadi biodiesel 40 persen (B40) di tahun ini. Penundaan tersebut lantaran adanya kenaikan harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) akibat dampak dari pandemi Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adanya penundaan program B40 tahun ini. Pertama, terkait pertimbangan teknis. Saat ini pemerintah bersama dengan stakeholders yang meliputi Litbang ESDM, Pertamina, Aprobi, Gaikindo dan lainnya masih melakukan pengkajian lebih lanjut untuk bahan baku B40.