KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda implementasi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Menurut Purbaya, pemerintah akan memberlakukan pungutan cukai MBDK ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%. "Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6% lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
Pemerintah Menunda Pungutan Cukai Minuman Berpemanis, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda implementasi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Menurut Purbaya, pemerintah akan memberlakukan pungutan cukai MBDK ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%. "Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6% lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
TAG: