Pemerintah menunjuk 37 bank untuk menyalurkan FLPP tahun depan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) menunjuk 37 bank pelaksana untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Pendandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP TA 2020 antara BLU PPDPP dengan Bank Pelaksana dilakukan di Auditorium Kementerian PUPR, pada Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP


Ke-37 bank pelaksana tersebut terdiri dari 10 bank nasional konvensional dan syariah, dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, jumlah bank pelaksana ini lebih lebih sedikit dibanding tahun 2018 lalu sebanyak 39 bank. Namun, meski berkurang, terdapat pemain baru yakni PT BNI Syariah (Persero).

"Sementara tiga bank yang tahun lalu tidak mencapai target, tidak kita lanjutkan. Salah satunya karena wilayah kerja di mana bank tersebut beroperasi, tidak memiliki potensi untuk dibangun rumah bersubsidi. Karena memang pasarnya tidak ada," terang Arief menjawab Kompas.com.

Porsi terbesar yang mendapat kuota dari total dana bantuan pembiayaan FLPP TA 2020 adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan 39 persen. BTN mendapat kuota terbesar karena bisnis spesifiknya adalah perumahan. Kemudian disusul bank lain dengan porsi terbesar kedua sekitar 20 persen.

Adapun total dana bantuan pembiayaan FLPP TA 2020 senilai Rp 11 triliun yang mencakup Rp 9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.

Baca Juga: Bank Mantap optimistis kredit pensiunan masih cerah

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, nilai ini meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2019. "Belum pernah sejak 2015 atau bahkan 2010 hingga 2019 dana FLPP ini mencapai Rp 9 triliun," cetus Eko.

Sementara tahun 2019, dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp 7,58 triliun dari DIPA untuk 74.068 unit rumah. Tercatat, hingga per 17 Desember 2019 realisasi FLPP telah mencapai 104,6 persen dengan nilai Rp 7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah.

Dengan demikian, total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga 17 Desember 2019 adalah Rp 44,329 triliun untuk 655.239 rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Tunjuk 37 Bank Salurkan FLPP Tahun 2020

Penulis : Hilda B Alexander

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini