JAKARTA. Pemerintah berencana menurunkan batas bawah penetapan bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak sawit bagi industri domestik. Selain itu, pemerintah juga ingin mengamankan pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Rencananya tarif CPO berada di kisaran harga US$ 500 per ton sampai US$ 600 per ton. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Partogi Pangaribuan mengatakan pemerintah berkomitmen melakukan hilirisasi dan mandatory biodiesel. Karena itu, wacana pengenaan BK terseut untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalm negeri. "Untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalam negeri, kami sudah rapat dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) dengan streshold yang ditrunkan, tapi masih dikaji antara US$ 5000 - US$ 600 per ton," ujar Partogi, Selasa (17/3).
Pemerintah menurunkan bea keluar CPO
JAKARTA. Pemerintah berencana menurunkan batas bawah penetapan bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak sawit bagi industri domestik. Selain itu, pemerintah juga ingin mengamankan pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Rencananya tarif CPO berada di kisaran harga US$ 500 per ton sampai US$ 600 per ton. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Partogi Pangaribuan mengatakan pemerintah berkomitmen melakukan hilirisasi dan mandatory biodiesel. Karena itu, wacana pengenaan BK terseut untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalm negeri. "Untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalam negeri, kami sudah rapat dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) dengan streshold yang ditrunkan, tapi masih dikaji antara US$ 5000 - US$ 600 per ton," ujar Partogi, Selasa (17/3).