JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral secara prinsip menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji isi 12 kilogram secara bertahap. Namun, sebelumnya, rencana itu masih akan ditinjau kembali, misalnya dari sisi segmentasi dan daya beli konsumen.”Penaikan secara bertahap itu lebih baik daripada naik drastis. Sebagai contoh, lihat saja PT PLN. Mereka juga menaikkan tarif listrik, tetapi masyarakat tidak protes. Itu karena mereka cerdas, harga dinaikkan secara perlahan,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (12/2/2014).Per 1 Januari 2014, PT Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg.Perkembangan terbaru, Pertamina mengajukan rencana penaikan harga elpiji 12 kg secara berkala. Usulan tersebut adalah, Pertamina akan menaikkan kembali harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg pada Juli 2014, hingga menjadi Rp 6.944 per kg. Penaikan harga akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keekonomian pada 2016.Berkaitan dengan segmentasi konsumen, menurut Saleh, Pertamina perlu merumuskan dan membedakan konsumen yang mampu dengan yang tidak mampu. Beberapa hotel dan kafe yang masih memakai elpiji ukuran 12 kg perlu diberi peringatan.Di sisi lain, ada pula pedagang-pedagang kecil dan pemilik warung kaki lima yang sebenarnya memakai gas elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg tentunya akan terasa berat bagi mereka.Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut. ”Kami akan sangat dirugikan dengan kenaikan itu. Kini, industri jasa boga sangat bergantung pada gas elpiji sebagai bahan bakar utama,” kata Rahayu Setiowati, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia.Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, di Pulau Sambu, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, menyatakan, Pertamina memperkirakan, setiap kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg, maka nilai kerugian bisnis elpiji yang ditanggung perseroan itu akan berkurang Rp 1 triliun.Pertamina mengklaim, akibat menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, kerugian yang ditanggung pada tahun ini lebih dari Rp 6 triliun. Jika pada Juli nanti harga elpiji 12 kg kembali naik Rp 1.000 per kg, nilai kerugian bisnis elpiji nonsubsidi itu diprediksi akan berkurang Rp 1 triliun. ”Jika harga elpiji naik Rp 1.500 per kg, kerugian berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Hanung. (A06/A07/EVY/SEM)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah menyetujui harga elpiji 12 kg naik
JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral secara prinsip menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji isi 12 kilogram secara bertahap. Namun, sebelumnya, rencana itu masih akan ditinjau kembali, misalnya dari sisi segmentasi dan daya beli konsumen.”Penaikan secara bertahap itu lebih baik daripada naik drastis. Sebagai contoh, lihat saja PT PLN. Mereka juga menaikkan tarif listrik, tetapi masyarakat tidak protes. Itu karena mereka cerdas, harga dinaikkan secara perlahan,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (12/2/2014).Per 1 Januari 2014, PT Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg.Perkembangan terbaru, Pertamina mengajukan rencana penaikan harga elpiji 12 kg secara berkala. Usulan tersebut adalah, Pertamina akan menaikkan kembali harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg pada Juli 2014, hingga menjadi Rp 6.944 per kg. Penaikan harga akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keekonomian pada 2016.Berkaitan dengan segmentasi konsumen, menurut Saleh, Pertamina perlu merumuskan dan membedakan konsumen yang mampu dengan yang tidak mampu. Beberapa hotel dan kafe yang masih memakai elpiji ukuran 12 kg perlu diberi peringatan.Di sisi lain, ada pula pedagang-pedagang kecil dan pemilik warung kaki lima yang sebenarnya memakai gas elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg tentunya akan terasa berat bagi mereka.Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut. ”Kami akan sangat dirugikan dengan kenaikan itu. Kini, industri jasa boga sangat bergantung pada gas elpiji sebagai bahan bakar utama,” kata Rahayu Setiowati, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia.Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, di Pulau Sambu, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, menyatakan, Pertamina memperkirakan, setiap kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg, maka nilai kerugian bisnis elpiji yang ditanggung perseroan itu akan berkurang Rp 1 triliun.Pertamina mengklaim, akibat menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, kerugian yang ditanggung pada tahun ini lebih dari Rp 6 triliun. Jika pada Juli nanti harga elpiji 12 kg kembali naik Rp 1.000 per kg, nilai kerugian bisnis elpiji nonsubsidi itu diprediksi akan berkurang Rp 1 triliun. ”Jika harga elpiji naik Rp 1.500 per kg, kerugian berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Hanung. (A06/A07/EVY/SEM)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News