KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema baru untuk bidang ketenagakerjaan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, terkait dengan unemployment benefit yaitu fasilitas untuk mereka yang terkena pemutusan kerja ataupun keluar dari job market. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan untuk employment ini ada dua, yaitu untuk cipta lapangan kerja dalam bentuk fasilitas jaminan kehilangan pekerjaan dan ini sudah dimasukkan di dalam fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Baca Juga: Jokowi: Omnibus Law tidak hanya menjadi penampung keinginan kementerian dan lembaga
Pemerintah menyiapkan skema baru bidang ketenagakerjaan dalam draf RUU Omnibus Law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema baru untuk bidang ketenagakerjaan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, terkait dengan unemployment benefit yaitu fasilitas untuk mereka yang terkena pemutusan kerja ataupun keluar dari job market. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan untuk employment ini ada dua, yaitu untuk cipta lapangan kerja dalam bentuk fasilitas jaminan kehilangan pekerjaan dan ini sudah dimasukkan di dalam fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Baca Juga: Jokowi: Omnibus Law tidak hanya menjadi penampung keinginan kementerian dan lembaga