KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu opsi pemerintah dalam menekan angka kasus harian Covid-19. Di tengah, peningkatan kasus harian akibat pandemi Covid-19 khususnya varian delta, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 alias sekitar tiga minggu. Namun, berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terungkap rencana pemerintah untuk melakukan PPKM Darurat selama 4 minggu hingga 6 minggu untuk menahan penyebaran kasus.
Pemerintah menyiapkan skenario PPKM Darurat hingga 6 minggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu opsi pemerintah dalam menekan angka kasus harian Covid-19. Di tengah, peningkatan kasus harian akibat pandemi Covid-19 khususnya varian delta, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 alias sekitar tiga minggu. Namun, berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terungkap rencana pemerintah untuk melakukan PPKM Darurat selama 4 minggu hingga 6 minggu untuk menahan penyebaran kasus.