KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai tahapan implementasi co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), diperlukan berbagai persiapan teknis seperti penetapan standar pellet biomassa. Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM melalui Direktorat Bioenergi telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai ajang public hearing terkait Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) pellet biomassa untuk pembangkit listrik. Menindaklanjuti dan mengakomodir masukan pada forum itu, Direktorat Bioenergi kembali melaksanakan Forum Konsensus RSNI pellet biomassa untuk dapat memfinalkan rancangan SNI tersebut, pada Senin (9/11). Direktur Bioenergi, Andriah Feby Misnah mengatakan pihaknya telah melakukan review terhadap RSNI pelet biomassa. “Kami telah melakukan review terhadap RSNI pelet biomassa untuk pembangkit listrik, baik substansi maupun editorial, telah kita selesaikan dalam RSNI 2, dan kami akan bahas bersama mengenai finalisasi RSNI 2”, ujar Andriah dalam siaran pers, Selasa (10/11).
- Untuk wood pellet khusus cof-iring dibedakan dengan full PLT Biomassa khususnya pada kandungan AAEM (Alkali Alkaline Metal Earth) karena co-firing hanya maksimal memakai 5 % biomassa dan PLT Biomassa 100 % biomassa;
- Untuk batasan karbon tetap/fix carbon apakah minimum atau maksimum;
- Standar yang digunakan untuk penentuan kadar sulfur dan potensi biomassa Indonesia yang ada di daerah gunung api untuk memenuhi nilai parameter tersebut; serta
- Penggunaan parameter nilai kalor netto yang dianggap kurang tepat.