JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp 210 miliar untuk gula dan Minyakita sepanjang 2010. Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian Bayu Krisnamurthi, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PP-NDTP) Minyakita dan mensubsidi harga gula di tingkat eceran. "Subsidi untuk Minyakita dan gula sebesar Rp 210 miliar. Untuk gula hanya satu bulan saja, karena April sudah mulai giling," ujar Bayu, Kamis (28/1).Untuk subsidi pangan, terang dia, pemerintah sebenarnya telah menyediakan total dana sejumlah Rp 1,5 triliun untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan di pasar dalam negeri. "Dana ini memang telah disiapkan, tapi baru dipakai ketika diperlukan," ujar dia. Khusus gula, pemerintah menggunakan mekanisme pemberian subsidi dengan menanggung Rp 1.500 per kilogram dari harga eceran. Namun, harga gula setelah subsidi bisa variatif, tergantung harga pasaran di tiap daerahnya.Sedangkan untuk Minyakita, pengganti minyak curah yang mulai masuk pasar komersil tahun ini, pemerintah akan menanggung PPN yang menjadi beban para pelaku industri minyak goreng yang telah komit untuk memproduksinya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Menyiapkan Subsidi Rp 210 Miliar untuk Gula dan Minyakita
JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp 210 miliar untuk gula dan Minyakita sepanjang 2010. Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian Bayu Krisnamurthi, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PP-NDTP) Minyakita dan mensubsidi harga gula di tingkat eceran. "Subsidi untuk Minyakita dan gula sebesar Rp 210 miliar. Untuk gula hanya satu bulan saja, karena April sudah mulai giling," ujar Bayu, Kamis (28/1).Untuk subsidi pangan, terang dia, pemerintah sebenarnya telah menyediakan total dana sejumlah Rp 1,5 triliun untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan di pasar dalam negeri. "Dana ini memang telah disiapkan, tapi baru dipakai ketika diperlukan," ujar dia. Khusus gula, pemerintah menggunakan mekanisme pemberian subsidi dengan menanggung Rp 1.500 per kilogram dari harga eceran. Namun, harga gula setelah subsidi bisa variatif, tergantung harga pasaran di tiap daerahnya.Sedangkan untuk Minyakita, pengganti minyak curah yang mulai masuk pasar komersil tahun ini, pemerintah akan menanggung PPN yang menjadi beban para pelaku industri minyak goreng yang telah komit untuk memproduksinya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News