JAKARTA. Pemerintah terlihat terus mencari cara untuk menyelamatkan anggaran negara yang sedang terancam bolong menganga. Ada tiga pilihan yang akan ditempuh: menaikkan harga bensin, menerapkan cukai premium, serta melaksanakan pembatasan premium bersubsidi ke tangki mobil dan motor.
Pemerintah telah menyampaikan rencana ini kepada Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat saat membahas asumsi subsidi BBM dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2008, awal pekan ini. "Kami beberapa kali mendiskusikannya dengan Departemen Keuangan," tutur sumber KONTAN di Panitia Anggaran, Jumat (21/3) lalu. Pemerintah akan memutuskan salah satu opsi itu pada Juli 2008, saat pemerintah melaporkan pelaksanaan anggaran Semester I 2008. Bila anggaran negara bisa tahan dari gejolak harga minyak, pemerintah mencabut opsi ini. Sebaliknya, jika anggaran belanja kian berdarah-darah, pemerintah akan memilih salah satu opsi tersebut.Sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan nilai kenaikan harga bensin atau nilai cukai. Cuma, kabarnya, jika cukai itu diterapkan, harga bensin bakal naik Rp 500 sampai Rp 1.000 dari harga premium yang berlaku saat ini, Rp 4.500 seliter. Dus, boleh dibilang, penerapan cukai terhadap premium ini sebenarnya sama saja dengan menaikkan harga BBM, hanya caranya yang berbeda.