JAKARTA. Ini peringatan bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mereka tak bisa main pat gulipat lagi atas aset tanah di Indonesia. Pemerintah kini bersiap menertibkan kepemilikan bagi warga asing, baik individu maupun perusahaan asing. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan, tahap pertama, penertiban kepemilikan tanah akan dilakukan di Bali dan Lombok. "Banyak warga asing disinyalir memiliki aset tanah di dua wilayah itu," tandas Ferry, Rabu (19/11). Padahal, aturannya jelas: warga asing tak boleh memiliki tanah. Hak sewa diberikan 25 tahun dengan masa dua kali perpanjangan. Total kopral, hak sewa tanah dan bangunan berlaku 50 tahun. Untuk itu, pemerintah akan mendata ulang tanah di Indonesia yang dikelola pihak asing, individu dan perusahaan. Dengan cara itu, pemerintah memiliki data jelas atas status tanah. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum, banyak warga negara asing memiliki aset tanah yang diatasnamakan orang lain atau pihak lain, yakni warga negara Indonesia.
Pemerintah menyisir tanah milik asing
JAKARTA. Ini peringatan bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mereka tak bisa main pat gulipat lagi atas aset tanah di Indonesia. Pemerintah kini bersiap menertibkan kepemilikan bagi warga asing, baik individu maupun perusahaan asing. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan, tahap pertama, penertiban kepemilikan tanah akan dilakukan di Bali dan Lombok. "Banyak warga asing disinyalir memiliki aset tanah di dua wilayah itu," tandas Ferry, Rabu (19/11). Padahal, aturannya jelas: warga asing tak boleh memiliki tanah. Hak sewa diberikan 25 tahun dengan masa dua kali perpanjangan. Total kopral, hak sewa tanah dan bangunan berlaku 50 tahun. Untuk itu, pemerintah akan mendata ulang tanah di Indonesia yang dikelola pihak asing, individu dan perusahaan. Dengan cara itu, pemerintah memiliki data jelas atas status tanah. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum, banyak warga negara asing memiliki aset tanah yang diatasnamakan orang lain atau pihak lain, yakni warga negara Indonesia.