KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyuntikkan dana kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) pada 2021 lewat mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Tahun ini, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 42,48 triliun untuk sembilan perusahaan pelat merah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (8/2). Ia menyebut, suntikan PMN ke BUMN menjadi tren sejak 2010. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah agar BUMN bisa menjadi salah satu motor penggerak perekonomian. Kementerian Keuangan mencatat, selama periode 2010-2019, PMN ke BUMN dan badan usaha lainnya mencapai Rp 186,47 triliun. Pada periode ini, kontribusi penerimaan pajak BUMN mencapai Rp 1.518,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa dividen mencapai Rp 377,8 triliun.
Pemerintah menyuntikkan dana kepada sejumlah BUMN pada 2021 lewat mekanisme PMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyuntikkan dana kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) pada 2021 lewat mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Tahun ini, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 42,48 triliun untuk sembilan perusahaan pelat merah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (8/2). Ia menyebut, suntikan PMN ke BUMN menjadi tren sejak 2010. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah agar BUMN bisa menjadi salah satu motor penggerak perekonomian. Kementerian Keuangan mencatat, selama periode 2010-2019, PMN ke BUMN dan badan usaha lainnya mencapai Rp 186,47 triliun. Pada periode ini, kontribusi penerimaan pajak BUMN mencapai Rp 1.518,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa dividen mencapai Rp 377,8 triliun.