KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan cara private placement pada Jumat (14/8). Kali ini, pemerintah menerbitkan surat utang dengan nilai Rp 2 triliun. "SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-005 dengan status dapat diperdagangkan," ungkap Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Jumat (14/8). Baca Juga: Lelang SBSN pekan depan diprediksi akan diminati perbankan
Pemerintah meraup Rp 2 triliun dari penerbitan sukuk negara lewat private placement
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan cara private placement pada Jumat (14/8). Kali ini, pemerintah menerbitkan surat utang dengan nilai Rp 2 triliun. "SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-005 dengan status dapat diperdagangkan," ungkap Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Jumat (14/8). Baca Juga: Lelang SBSN pekan depan diprediksi akan diminati perbankan