Pemerintah meraup Rp 2 triliun dari penerbitan sukuk negara lewat private placement



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan cara private placement pada Jumat (14/8). Kali ini, pemerintah menerbitkan surat utang dengan nilai Rp 2 triliun.

"SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-005 dengan status dapat diperdagangkan," ungkap Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Jumat (14/8).

Baca Juga: Lelang SBSN pekan depan diprediksi akan diminati perbankan


Yield yang ditetapkan pada private placement sukuk jenis project based sukuk (PBS) ini adalah 7,42%. Sukuk negara PBS-005 akan jatuh tempo pada 15 April 2043.

Baca Juga: BI beli Rp 82,10 triliun surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk burden sharing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati