KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang kuartal ketiga 2021, pemerintah telah mengadakan tujuh kali lelang Surat Utang Negara (SUN) serta dua kali private placement. Sementara untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pemerintah telah menggelar enam kali lelang SBSN serta sekali private placement. Dari seluruh lelang tersebut, terhitung pemerintah telah berhasil mengantongi dana Rp 247,75 triliun. Dengan rincian, dari SUN sebesar Rp 186 triliun dan dari SBSN sebesar Rp 61,75 triliun. Sementara dari private placement, pemerintah mengantongi Rp 10,5 triliun dari SUN dan Rp 2 triliun dari SBSN atau sukuk negara.
Pemerintah meraup Rp 249 triliun dari lelang SBN dan SBSN pada kuartal ketiga 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang kuartal ketiga 2021, pemerintah telah mengadakan tujuh kali lelang Surat Utang Negara (SUN) serta dua kali private placement. Sementara untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pemerintah telah menggelar enam kali lelang SBSN serta sekali private placement. Dari seluruh lelang tersebut, terhitung pemerintah telah berhasil mengantongi dana Rp 247,75 triliun. Dengan rincian, dari SUN sebesar Rp 186 triliun dan dari SBSN sebesar Rp 61,75 triliun. Sementara dari private placement, pemerintah mengantongi Rp 10,5 triliun dari SUN dan Rp 2 triliun dari SBSN atau sukuk negara.