KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meresmikan fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di Nusa Tenggara Barat (NTB). Fasilitas pengelolaan limbah B3 medis itu diharapkan dapat mengatasi lonjakan limbah selama pandemi virus corona (Covid-19). Selama pandemi Covid-19 limbah B3 medis naik 30%. "Proyek ini merupakan langkah kongkrit pemerintah dalam memberikan solusi pengelolaan limbah medis di wilayah timur Indonesia,” ujar Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam siaran pers, Selasa (14/9). Fasilitas pengelolaan limbah B3 medis itu ditargetkan dapat menampung limbah yang dihasilkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di seluruh NTB. Fasilitas pemusnah limbah B3 medis itu berlokasi di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.
Pemerintah meresmikan fasilitas pengelola limbah B3 medis di NTB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meresmikan fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di Nusa Tenggara Barat (NTB). Fasilitas pengelolaan limbah B3 medis itu diharapkan dapat mengatasi lonjakan limbah selama pandemi virus corona (Covid-19). Selama pandemi Covid-19 limbah B3 medis naik 30%. "Proyek ini merupakan langkah kongkrit pemerintah dalam memberikan solusi pengelolaan limbah medis di wilayah timur Indonesia,” ujar Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam siaran pers, Selasa (14/9). Fasilitas pengelolaan limbah B3 medis itu ditargetkan dapat menampung limbah yang dihasilkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di seluruh NTB. Fasilitas pemusnah limbah B3 medis itu berlokasi di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.