KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya menyatakan tengah mengkaji 500 komoditas yang terkena pembatasan impor melalui kenaikan tarif PPh Pasal 22 impor, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini menyebut ada 900 komoditas yang tengah dikaji. Namun pihaknya memastikan, pembatasan impor yang akan dilakukan hanya pada barang-barang konsumsi. Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Perdagangan tengah melihat barang impor apa saja yang telah diproduksi di dalam negeri, terutama yang diproduksi oleh usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki kapastias. "Impor dari barang-barang yang sudah diproduksi oleh industri dalam negeri terutama para UKM kami kami akan melakukan langkah yang sangat tegas untuk mengendalikan barang konsumsi tersebut," kata Sri Mulyani saat konrferensi pers di Kantor Kemko Perekonomian, Jumat (24/8).
Pemerintah mereview 900 komoditas dalam kebijakan pembatasan impor, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya menyatakan tengah mengkaji 500 komoditas yang terkena pembatasan impor melalui kenaikan tarif PPh Pasal 22 impor, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini menyebut ada 900 komoditas yang tengah dikaji. Namun pihaknya memastikan, pembatasan impor yang akan dilakukan hanya pada barang-barang konsumsi. Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Perdagangan tengah melihat barang impor apa saja yang telah diproduksi di dalam negeri, terutama yang diproduksi oleh usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki kapastias. "Impor dari barang-barang yang sudah diproduksi oleh industri dalam negeri terutama para UKM kami kami akan melakukan langkah yang sangat tegas untuk mengendalikan barang konsumsi tersebut," kata Sri Mulyani saat konrferensi pers di Kantor Kemko Perekonomian, Jumat (24/8).