KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah sudah mulai mencari sumber pembiayaan untuk anggaran tahun 2025. Jelang akhir tahun ini, pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS) atau sukuk global senilai US$ 2,75 miliar. Penerbitan surat utang ini merupakan
prefunding atau pendanaan yang akan digunakan untuk anggaran awal 2025. Melansir dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), penerbitan SBSN dalam donominasi dollar AS tersebut dalam format Reg S/144A. Transaksi ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk membiayai APBN pada tahun 2025.
Penerbitan sukuk ini terdiri dari US$ 1,1 miliar bertenor 5,5 tahun, US$ 900 juta bertenor 10 tahun, dan US$ 750 juta bertenor 30 tahun yang jatuh tempo masing-masing pada tahun 2030, 2034, dan 2054 (sukuk global). “Ini merupakan penerbitan yang keempat kalinya yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2024 di pasar surat utang global dalam mata uang dollar AS sekaligus menunjukkan masih tingginya minat investor terhadap penerbitan surat utang pemerintah,” mengutip keterangan tersebut, Rabu (20/11).
Baca Juga: Beban Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat, Ini Pemicunya Sukuk global ini diterbitkan pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (“PPSI-III”), suatu badan hukum yang didirikan dan dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dengan tujuan untuk menerbitkan surat berharga berdasarkan prinsip syariah dalam mata uang asing di pasar internasional. Setelmen sukuk global akan dilakukan pada tanggal 26 November 2024 dan akan dicatatkan di
Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai (dual listing). Setiap tenor sudah mendapatkan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services, dan BBB oleh Fitch Ratings. Lebih lanjut, sukuk global ini dijual pada harga par dengan tingkat imbal hasil masing-masing sebesar 5,00% untuk tenor 5,5 tahun, 5,25% untuk tenor 10 tahun, dan 5,65% untuk tenor 30 tahun. Adapun panduan harga awal (
initial price guidance) sukuk global ini masing-masing sebesar 5,30% untuk tenor 5,5 tahun, 5,50% untuk tenor 10 tahun, dan 5,85% untuk tenor 30 tahun.
Baca Juga: Pemerintah Catat Kepemilikan SBN Didominasi Investor Domestik Lebih lanjut, DJPPR menyampaikan, melihat kebelakang, transaksi dengan tujuan prefunding ini berhasil menarik minat dari berbagai jenis investor dan geografis, memperlihatkan minat investasi yang kuat dan kepercayaan pasar terhadap pemerintah, mengingat kuatnya fundamental ekonomi negara.
“Pesanan akhir mencapai lebih dari US$ 4,9 miliar secara total, atau tingkat kelebihan permintaan (
oversubscribed) lebih dari 1,8x dari penerbitan, dimana puncak pesanan (
peak order) mencapai lebih dari US$ 6,9 miliar,” tulis keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat