JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali merombak peta jalan (roadmap) konsolidasi perbankan. Kali ini, pemerintah meracik ulang masa depan bank syariah milik negara. Dalam konsep paling anyar, pemerintah berambisi membentuk dua raksasa bank BUMN syariah. Konsep ini berubah dari niatan awal yang ingin menggabungkan bank BUMN syariah menjadi satu. “Ujungnya, hanya ada dua bank BUMN berbasis syariah,” kata Deputi Bidang Jasa Usaha Kementerian BUMN Gatot Trihargo, pekan lalu.
Kementerian BUMN akan menyelesaikan konsep konsolidasi bank syariah ini sebelum tutup tahun 2016. Dus, realisasi penggabungan bank BUMN syariah diperkirakan belum akan terwujud di tahun ini karena pemerintah masih mengkaji sejumlah hal. Teknisnya, konsolidasi terjadi ketika dua bank BUMN syariah merger dengan cara pembentukan perusahaan patungan atau join venture (JV). Kemudian, pemerintah mencarikan investor yang berminat menyuntik dana jumbo ke bank syariah hasil merger tersebut. “Pemerintah ingin mencari investor yang serius ingin memperbesar kinerja bank syariah, bukan hanya investasi saja,” tambah Gatot. Saat ini, Kementerian BUMN bersama bank pelat merah sedang mencari calon investor yang ingin masuk ke bank BUMN syariah. Pada konsep kepemilikan saham, Kementerian BUMN tetap ingin menjadi pemegang saham mayoritas di bank BUMN syariah. Dongkrak aset Rencana awal, bank syariah yang berpeluang terkena merger adalah BNI Syariah dan BTN Syariah. Yang jelas, Kementerian BUMN berharap penggabungan bank syariah ini akan memperbesar modal bank-bank BUMN syariah sehingga meraih predikat minimal bank umum kegiatan usaha (BUKU) III atau modal inti Rp 5 triliun.
Saat ini, empat bank syariah milik bank BUMN hanya memiliki rata-rata modal Rp 1 triliun-Rp 2 triliun. Dalam jangka panjang, bank BUMN syariah ditargetkan memperbesar pangsa pasar (market share) perbankan syariah. Gambaran saja, saat ini total aset perbankan syariah masih sangat mini ketimbang aset industri perbankan konvensional. Per April 2016, aset bank syariah hanya 3,55% atau Rp 212,29 triliun terhadap aset perbankan konvensional (lihat tabel). Target pemerintah, merger bank BUMN syariah akan mendongkrak pangsa pasar bank syariah menjadi sebesar 15% di tahun 2019. Ibarat layu sebelum berkembang, laju pertumbuhan bank syariah jalan di tempat selama tiga tahun terakhir. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan