KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Beleid ini merupakan aturan pelaksana dari Pasal 50 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun dalam pasal 21B disebutkan skema perumahan dengan hunian berimbang mencakup perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar. Sementara secara komposisi, pembangunan kawasan perumahan skala besar harus mencakup satu rumah mewah berbanding paling sedikit dua rumah menengah, serta tiga rumah sederhana. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menilai kebijakan tersebut masih menjadi polemik dalam dunia properti. “Karena yang dimaksud rumah sederhana bila konteksnya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) itu di lapangan tidak bisa dipaksakan untuk dibangun dalam satu kawasan,” kata Ali kepada Kontan.co.id, Kamis (25/2).
Pemerintah mewajibkan pengembang membangun hunian berimbang, ini kata pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Beleid ini merupakan aturan pelaksana dari Pasal 50 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun dalam pasal 21B disebutkan skema perumahan dengan hunian berimbang mencakup perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar. Sementara secara komposisi, pembangunan kawasan perumahan skala besar harus mencakup satu rumah mewah berbanding paling sedikit dua rumah menengah, serta tiga rumah sederhana. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menilai kebijakan tersebut masih menjadi polemik dalam dunia properti. “Karena yang dimaksud rumah sederhana bila konteksnya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) itu di lapangan tidak bisa dipaksakan untuk dibangun dalam satu kawasan,” kata Ali kepada Kontan.co.id, Kamis (25/2).